Pemkab Labusel Terima 524 Orang PNS

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berdasarkan Pengumuman Bupati Labuhanbatu Selatan No. 810/60/KPEG/2009 tentang Penerimaan calon pegawai Negeri Sipil daerah dari pelamar umum di lingkungan pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2009, akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 524 orang.

Penerimaan CPNSD di Pemkab Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu melalui surat no 810/2657/bkd/2009 menerima calon pns daerah dari pelamar umum. itu, sebagai implementasi dari surat menpan no179.P/M.PAN/9/2009.

Anggota DPRD Belum Laporkan Kekayaan Kepada KPK

Kejujuran anggota legislatif melapor kekayaannya layak dipertanyakan, menyusul setelah dilantiknya 50 orang anggota DPRD Labuhanbatu periode
2009-2014.

DAU Sudah Dibagi Pusat, Dana Pendamping Pemekaran Tidak Diberikan

Berdalih Dana Alokasi Umum (DAU) sudah dibagi pemerintah pusat kepada kabupaten pemekaran, Pemkab Labuhanbatu merasa tak perlu memberikan dana pendamping pemekaran ke kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Minta Simulasi Pengisian Dewan, KPUD Labuhanbatu Surati KPU Pusat

Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Labuhanbatu menyurati pihak KPU Pusat agar melakukan simulasi teknis pengisian anggota DPRD Labuhanbatu, Labusel, dan Labura.

Dewan Hanya Jalan-jalan ke Pemkab Labusel

Anggota DPRD Labuhanbatu melakukan silaturahmi ke Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) tanpa sepengetahuan kesekretariatan dewan setempat.

Setahun Pemekaran Labusel dan Labura, Aset Belum Ada yang Diserahkanterimakan

Pemkab Labuhanbatu terus melakukan inventarisir asetnya di dua kabupaten yang dimekarkan. Sampai saat ini menjelang setahun pemekaran kedua daerah otonomi baru itu, belum satupun aset yang diserahterimakan.

Pemkab Labuhanbatu Butuhkan 436 PNS

Pemkab Labuhanbatu membutuhkan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) baru 436 orang. Kebutuhan PNS tersebut akan direkrut melalui seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) yang  segera dilakukan.

Pengadaan Alkes di Labusel Dipertanyakan

Proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Labuhanbatu Selatan (Labusel) senilai Rp7,3 miliar dari APBD Tahun 2009 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat diduga  tidak sesuai aturan karena hingga kini belum memiliki Kepala Dinas (Kadis).

KPUD dan Berbagai Ormas dan Parpol Galang Dana untuk Korban Gempa Sumbar

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu, menghimpun dana untuk korban bencana alam gempa Pariaman, Sumatra Barat. Kegiatan menghimpun dana ini, dilakukan seusai melaksanakan acara halal bi halal di kantornya, Sabtu (3/10)siang.

Pilkada di Labuhanbatu, kemungkinan Tidak Serentak Dilaksanakan

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) masih belum jelas, karena kedua pemerintah otonom baru tersebut, samasekali belum memberikan laporan persiapan keuangann untuk Pilkada April 2010.

Pengisian DPRD Pemekaran Perlu Memahami Undang-Undang

Untuk mengisi DPRD daerah pemekaran perlu pemahaman lengkap tentang bunyi Pasal 29 dan Pasal 317 UU N0. 10/2008 dan Pasal 348 UU No 27/2009. Khususnya, mengenai Daerah Pemilihan (Dapil) yang dibentuk setelah Pemilu.

Pilkada Labuhanbatu Butuh Biaya Rp8 miliar

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu memperkirakan dana untuk pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) tahun depan termasuk estmasi dua putaran sedikitnya Rp8 miliar.

Proyek Kolam Renang Jadi Sarang Biawak

Proyek pembangunan Kolam Renang di Kelurahan Janji, Rantauprapat terkesan ditelantarkan. Pasalnya, pembangunan fondasi kolam renang berbiaya Rp 2 miliar dananya bersumber dari APBD 2006 dan 2007 lama tak terdengar lanjutan pengerjaannya.