Guru Komite Dipecat Sepihak

Imbas Protes Mutasi Kasek

Cicaripana (29), guru komite di SD Negeri 115532 Jalan Binaraga Kecamatan Rantau Utara, mengaku dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah. Diduga keras, pemecatan tersebut dampak dari aksi protes yang dilakukan mertuanya setelah dimutasi bersama ratusan kasek lain.   Bukan hanya itu, pemecatan tersebut juga merembet kepada Agus Jamaluddin (36), suami Cicaripana yang selama ini bertugas sebagai penjaga malam di sekolah. “Saya dan istri saya dipecat sepihak. Kami tak tahu apa alasan pemecatan ini,” kata Agus Senin (11/8).
Mereka menduga, pemecatan sepihak itu dilakukan hanya berdasarkan sentimen dan kepentingan. “Karena kami selama ini tidak melakukan kesalahan. Lalu mengapa kami dipecat begitu saja. Malah pemecatan itu secara lisan saja,” kata Agus.
Agus menduga, pemecatan itu masih ada kaitannya dengan protes mutasi H Erma Rambe, mantan kasek SD itu yang tak lain adalah orangtuanya. “Saya menduga, pemecatan ini imbas dari protes orangtua saya setelah dimutasi sebagai kasek di sekolah itu. Orangtua saya memang bersama beberapa kasek dari sekolah lain, tidak pernah menerima porses mutasi karena tanpa alasan,” katanya yang mendapati kabar pemecatan secara lisan langsung dari kasek baru.

Sementara itu Naphan Harahap, pejabat kasek yang baru di SD Negeri yang berlokasi sekitar 1 kilometer dari kantor Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) Pemkab Labuhan Batu, ini membantah keras tuduhan itu. Menurutnya, pasangan suami istri itu hanya dirumahkan saja, belum pada tahap pemecatan. Merumahkan pasturi tersebut katanya didasari Surat Keputusan (SK) pengangkatan keduanya yang hingga kini belum pernah dilihatnya.
“Mereka tidak dipecat, cuma kita istirahatkan sementara, itupun karena belum saya lihat SK-nya. Namun begitu, kita masih tetap menunggu hasil keputusan dari ketua Komite Sekolah dan Pengawas Sekolah (PS), apakah akan tetap menggunakan tenaga mereka,” kata Naphan yang mengatakan kalau SK Cicapirana dan Agus, hanya berdasarkan pengangkatan kasek yang lama.

Sebelumnya, ketua Komite Sekolah Ahmad Ibrahim Harahap, mengaku malah belum mengerti tentang permasalahan yang ada. Ia juga sedang menunggu hasil keputusan kasek dan PS terkait pemecatan itu. “Saya kurang mengerti itu, makanya saya masih menunggu apa hasil pertemuan PS dan Kasek. Maaf ya, saya harus pergi masih ada tugas lain,” ucap Ahmad yang juga pegawai di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Labuhan Batu ketika ditemui sesaat setelah keluar dari ruangan kasek.
Kepala Disnas Pendidikan Labuhan Batu, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Budiman Tarigan, hingga kini belum bisa memberi penjelas. Ia mengaku masih akan mengecek persoalan itu terlebih dahulu. “Hal itu akan segera dilakukan klarifikasi untuk mencek kebenarannya,” tandas Budiman.
Sekedar mengingatkan, ratusan kasek dari SD, SMP hingga SMA se Labuhan Batu, sempat melakukan protes atas mutasi yang dinilai sepihak. Protes itu malah telah ditampung oleh DPRD Labuhan Batu dan Kejari Rantau Prapat. Selain terindikasi suap, mutasi terkesan ada pemalsuan surat keputusan. (FDH)

Tinggalkan komentar