LABUHANBATU – Setelah sebelumnya melakukan penyitaan rumah mewah senilai Rp5,5 miliar di kota Medan dan uang senilai Rp48,5 miliar di sejumlah rekening Bank, Rabu hingga Kamis 1-2 Mei 2024, Tim Penyidik KPK RI kembali menyita aset milik Tersangka Bupati Labuhanbatu non aktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).
LABUHANBATU – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka eks Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) yang berlokasi di Kota Medan, Sumut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.