Demokrasi & Caleg Gila

Oleh : Fajar Dame Harahap

Jangan menangis nanda. Karena, kita tidak memiliki apa. Kini kita papa. Makan hanya sepiring bersama. Untuk pendidikanmu tak lagi ada dana. Kesehatan kita semakin merana. Tidur beralas dipan tua. Tetes airmata akan kian terbiasa.
Semua, demi ambisi Ayahanda. Mengejar kehormatan nama. Mimpi jadi seorang ternama. Duduk bersama punggawa. Cerita tentang sebuah negara. Bicara bergelora. Dengan retorika. Di gedung mewah mewakili nama jutaan jiwa. Jadi fokus sorotan setiap bola mata.
Ya, kita kini menderita. Karena, kini tiada harta. Hilang tiada tera. Lenyap tanpa sisa. Karena, membeli suara. Untuk agenda kampanye butuh dana. Dalam pesta demokrasi yang penuh dusta. Sebab, suara tuhan kini hanya bernilai 50 ribu saja.
Karena, pemilih kini telah buta. Suara terbanyak menjadi pola. Politik Uang menjadi idola.
Sistem yang perlu dicela. Ketukan palu MK goyangkan syaraf berbangsa. Kembali laik dikaji dan analisa. Lahirkan legislator tak berdaya. Hanya, hasilkan kemunculan komunitas serigala. Lapar dan dahaga. Mata merah membara. Mengintai mangsa. Berdalih aspirasi massa. Target utamanya. Pundi-pundi devisa.
Hai, hasil senggama. Paling menyakitkan terasa. Kini, kau tidak memiliki lagi seorang Ayahanda. Karena, tidak terima kenyataan yang ada. Sebab, penyelenggara pesta yang dituding mendua. Diduga merubah deret angka-angka perolehan Suara. Ayahanda kini trauma. Teraphi jalan satu-satunya. Istirahat di sebuah Rumah Sakit Jiwa. Karena, dia telah GILA….

PKS Peroleh 4 Kursi DPRD

PKS Labuhanbatu akan peroleh 4 kursi. Itu, berdasarkan penghitungan Tim Pengolahan Data DPD PKS Labuhanbatu, partai dakwah itu berhasil menyumbangkan 4 kursi untuk DPRD Labuhanbatu.
Sekretaris DPD PKS Labuhanbatu Ahmad Mulkan menyampaikan hal itu dalam siaran Persnya di Sekretariat PKS Labuhanbatu di Rantauprapat, Rabu (16/4).
Menururnya, pada pemilu tahun 2004, PKS hanya mengantarkan perwakilannya 1 kursi.
Dengan demikian terjadi peningkatan perolehan suara signifikan di Labuhanbatu.
Sekretaris Tim Pemenangan Pemilu DPD PKS Labuhanbatu ini menambahkan, meskipun penghitungan dan pengumpulan
data perolehan suara terus berlangsung, pihaknya yakin alokasi 4 kursi itu dapat
diraih berdasarkan formulir C1 yang di terima saksi-saksi PKS.
Alokasi kursi itu diperkirakan dari dapil 1,2, 4, dan dapil 5 Labuhanbatu.
Ketua PKS Labuhanbatu Iskandar Muda Situmorang, menegaskan, dirinya mengintruksikan struktur PKS hingga tingkat ranting untuk mengawal suara guna mencegah terjadinya pengurangan suara PKS yang notabenenya adalah amanah masyarakat Labuhanbatu.
“Untuk itu, DPD PKS mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan suaranya kepada PKS,” ujar dia.
Parpol dakwah itu, juga tambahnya, mohon saran serta kritik untuk bersama-ama membangun Labuhanbatu yang lebih sejahtera.

PD dan PG Sama Kuat di Labuhanbatu

Partai Demokrat (PD) dan Partai Golkar berbagi angka sama kuat untuk, yakni
masing-masing mendudukkan dua calegnya ke kursi DPRD Labuhanbatu dari dapem 1
Labuhanbatu yang memiliki 14 jatah kursi.
Data diperoleh dari sumber di salah satu partai politik (parpol) di Rantauprapat, Rabu (16/4).
Kemudian, masing-masing partai politik (parpol) yang mendapat alokasi kursi dan berbagi angka sama kuat setelah PD dan Golkar adalah, PDI P, PPP, PBR, PAN, PKS, PPDI, PMB, PPI dan PNBKI yang masing-masing mendudukkan calegnya 1 kursi.
Alokasi kursi versi penghitungan parpol ini didasarkan atas data perolehan suara yang
masuk ke sekretariat parpol tersebut yang berasal dari 5 kecamatan di dapem 1
Labuahanbatu, yakni Kec. Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Barat, Bilah Hulu dan
Pangkatan.
Alokasi kursi diperoleh setelah membagi suara sah dengan alokasi 14 kursi di dapem 1.
Suara sah dari data tersebut sekitar 60 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Dapem 1.
Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) alias kuota untuk alokasi satu kursi sekitar 6.700-an.
Sementara berdasarkan versi penghitungan parpol lainnya, sedikit berbeda, yakni parpol yang mendapat alokasi kursi untuk dapem1 L.Batu terdiri dari, PD, Golkar, PDI-P, PPP, Hanura, PPRN, PBR, PAN, PKS, PDS dan PNBKI.
Sementara Ketua KPUD Labuhanbatu Suhari Pane melalui seluler, menanggapi, apa pun hasil penghitungan versi masing-masing parpol, yang resmi dan menjadi pedoman serta acuan parpol dan rakyat adalah lembaga penghitungan resmi, yakni KPU dalam hal ini KPUD Labuhanbatu.

Keterlambatan Pengembalian Logistik Perlu Dikritik

Kotak Suara terlambat dan pengembaliannya tanpa tersegel agar jadi perhatian.
Saksi Parpol diminta melakukan koreksi itu. Koordinator Pemilih (TePI) Indonesia mengatakan hal itu kemaren dalam siaran persnya.
“Telat Dikembalikan dan Gembok Surat Suara tak bersegel agar dapat lebih dikritik,” kata Yos Batubara.

Berdasarkan hasil pantauan Komite Pemilih (TePI) Indonesia Labuhanbatu sepanjang pelaksanaan pemilu 2009 dibeberapa kecamatan, katanya, TePI Indonesia mengharapkan kepada para saksi atau caleg yang diutus Partai Politik (parpol) agar lebih kritis mengkoreksi hasil dalam tahapan proses rekapitulasi perolehan penghitungan suara nanti.

Hal ini, ujar dia, mengingat karena telatnya pengembalian kotak suara yang berisi surat suara, berita acara pemungutan suara kepada PPK tempo hari.
Berdasarkan hasil pantauan TePI pada tanggal 10 April lalu di beberapa kecamatan, ditemui masih banyak kotak suara yang belum bergerak ke PPK.
Ambil contoh, beber dia, di Kecamatan Kampung Rakyat pada hari Jumat 10 April yang lalu sampai dengan pukul 10 siang kotak suara belum seluruhnya nyampai di PPK, demikian juga halnya degan Kecatan Kota Pinang, sampai pukul 12.40 siang kotak suara yang baru nyampai di PPK baru satu kelurahan/desa yakni Sosopan.
Sementara dari Kecamatan Kualuh Leidong pada hari yang sama sampai pukul 14.00 diperoleh informasi belum ada satu kotak suara pun yang nyampai di PPK kala itu, ungkapnya.

Padahal, sambungnya, UU No 10/2008 tentang Pemilu secara gamblang menyebutkan, KPPS wajib menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, berita acara pemungutan suara serta sertifikat hasil penghitungansuara kepada PPK melalui PPS atau kepada PPLN bagi KPPSLN pada hari yang sama.
Yang menjadi alasan lain, katanya lagi, bahwa diketahui dari Panwaslu Kabupaten bahwa di beberapa kecamatan ditemukan kotak suara yang gemboknya tidak bersegel.
Seperti yg sharringkan oleh salah satu anggota Panwaslu Labuhanbatu kepada TePI Indonesia beberapa hari yg lalu.

Dari itu, sebagai lembaga Pemantau Pemilu yang mendapat akreditasi dari KPU, TePI Indonesia mengharapakan kepada saksi atau caleg yang di utus parpol. Bahkan juga Panwaslu agar lebih kritis mengkoreksi hasil dalam tahapan proses rekapitulasi perolehan pnghitungan suara nanti dan mengchroscheck perolehan hasil tiap TPS.

Selain itu, dirinya juga menyarankan, perlu juga di croscheck kembali surat suara yang tak terpakai atau surat suara sisa dari masing-masing TPS tempo hari, walaupun sdh diberi tanda silang. “Namun untuk memastikan kemurniannya, surat suara sisa tersebut dapat diperiksa kembali,” tukasnya.
Tujuannya, apakah benar-benar surat suara sisa tersebut benar-benar masih bersih atau belum ada bekas contrengan.
“Semua ini tak lain adalah demi menjaga kemurnian suara rakyat yang diberikan melalui bilik suara pada 9 April lalu,” tandas Yos.

Istana Kotapinang Motif Kantor Bupati Labusel

Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) akan bermotifkan Istana Sultan Kotapinang.
Pembangunannya juga, sebagai pengingat kembali bentuk Istana yang dibangun pada masa Belanda.
Untungnya, meski sudah hancur, dan hanya menyisahkan beberapa puing, namun
ternyata masih sempat diabadikan dalam dokumen foto.
Bentuk bangunan itu, bernilai budaya dan sejarah. Sehingga, direncanakan diduplikat dengan bentuk Kantor Bupati Labusel.
“Tapi, mesti minta izin pada keluarga sultan,” ujar Sabrina Pjs Bupati Labusel, kemaren kepada wartawan.
Dia mengaku takjub dengan keindahan dan ornamen Istana itu. Terlebih, bermotifkan nuansa Melayu Italia.
“Kemarin saya melihat puing-puingnya. Wah, motifnya bernuansa Melayu bercampur seni Italia,” ungkapnya.
Kepada wartawan, dia juga sempat memperlihatkan foto dokumen dari tiga sisi Istana Sultan itu. Ukuran poto itu, sekira 10 Inchi berwarna klasik hitam putih.
Katanya, itu suatu bukti budaya seni bangunan tempo doeloe tak kalah dibanding sekarang.
Tapi, dibalik rencana itu, masih menyisahkan hambatan. Soalnya, pertapakan rencana pembangunan kantor Bupati Labusel sendiri, hingga kini belum jelas.
Alhasil, penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp3,6 M untuk pembangunannya, belum dapat terealisir. “Sudah ada dana dari pusat,” ujarnya.
Dalam planning Sabrina dia merencanakan pembangunan kawasan kantor itu butuh luasan areal 20 Ha. “Dijadikan kawasan terpadu,” paparnya.
Awalnya, sebagai pertapakan direncanakan pemanfaatan areal milik salahsatu perkebunan. “Tapi, belum dibebaskan,” tukas dia.
Jika tanah itu belum juga dibebaskan, alternatifnya, kata dia, direncana pembangunan Kantor Bupati itu dilaksanakan di belakang Tanah Pendopo Marsipature Huanabe Kota Pinang.
Selain itu, pengelolaan PAD daerah itu, dia, kata Sabrina akan membaginya menjadi dua. Dimana, 50 persen diperuntukkan bagi pembangunan ibukota kabupaten. Dan, 50 persen lainnya, untuk pembangunan empat kecamatan.

Panwas Bentuk Tim Pengawasan

Pengawasan rekapitulasi penghitungan suara terus dilakukan. Itu, setelah pihak Panwaslu Labuhanbatu segera membentuk tim pengawasan. Tujuannya, agar rekapitulasi suara dari masing-masing PPK di tingkat KPU dapat diawasi.
Meski rekapitulasi perolehan suara belum selesai ditingkat PPK se Labuhanbatu, namun Panwas setempat telah berencana membentuk tim pengawasan rekapitulasi suara di tingkat KPU.
“Tim nantinya ada 3 kelompok,” ujar Ali Nababan Ketua Panwas setempat, kemaren di Rantauprapat.
Nantinya, tim yang ada, kata dia, akan bertugas di KPU. Dimana, selama tahapan di panitia penyelenggara pemilu di Labuhanbatu itu dapat diawasi. “Tujuannya, dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, akuntabel dan transparan,” beber Ali.
Disebutkan, nantinya mulai tanggal 19 April hingga 22 April 2009 memasuki tahapan rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU. “Masing-masing tim bertugas bergantian tiap hari,” imbuhnya.
Masing-masing tim, tambah Ali, beranggotakan sebanyak 3 orang. “Direkrut dari Panwas Kabupaten dan Panwas Kecamatan,” tandasnya.

Polres Kecewa Sikap Panwas Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu merasa kecewa dengan sikap Panwas setempat. Soalnya, tidak melaporkan salahseorang yang diduga melakukan money politik sewaktu pemilihan berlangsung di sekitar TPS di Desa Sigambal, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kasat Reskrim AKP Yoris
Marzuki  mengungkapkan kekecewaannya
kepada wartawan, Sabtu (11/4).
“Saya kecewa dengan sikap Ketua Panwas Labuhanbatu,” ujarnya. Karena, katanya tidak membuat laporan pengaduan atas ditangkapnya seseorang yang diduga memberikan uang saat pemilu
berlangsung.
Menurutnya persoalan ini akan terus di permasalahankan oleh kepolisian apabila dalam kurun
waktu tiga hari tidak di laporkan oleh Ketua Panwasa Labuhanbatu Ali Nababan kepada Polres Labuhanbatu.
“Sekarang kenapa dia tidak mau melaporkannya, kalau sudah lepas, ya buat dong laporan biar kita
selidiki,” kata Yoris Marzuki.
Yoris menjelaskan, sesuai aturan bahwa Panwas hanya diberi waktu selama tiga hari untuk melaporkan kejadian atas tertangkap basahnya salah seorang yang memberikan amplop didalamnnya terdapat uang sebanyak Rp 50 ribu serta kartu nama salah seorang caleg saat pemilu berlangsung.
Ironisnya sampai saat ini dikatakan M Yoris belum ada satu pun laporan pengaduan dari Panwas Labuhanbatu terkait pelanggaran pemilihan yang ditemukan oleh Panwas sendiri.
Ketua Panwas Ali Nababan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan salah seorang
yang pernah mereka amankan karena dugaan money politik, saat ini masih dipelajari pihaknya.
“Kita memang belum laporkan ke polisi karena masih perlu kita pelajari untuk gelar
perkara,” katanya.
Sementara itu, Kordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Yos Batubara mengatakan, Panwas
Pemilu sudah seharusnya membuat laporan jasil pengawasan pemilu yang memuat temuan yang diperoleh selama melakukan pengawasan pemilu, sehingga kalau ada temuan memberikan uang itu harus dilaporkan ke polisi.
“Mengenai terbukti atau tidaknya suatu laporan atau temuan dugaan tindak pidana maka
biarlah proses hukum yang menetukannya,” kata Yos.

Pengusutan Politik Uang terus Bergulir

Dugaan politik uang terus bergulir. Bahkan, hari ini (Senin, 13/4/2009) akan diserahkan kepihak Penyidik. Itu, setelah dilakukan rapat pleno ditingkat Panwaslu Labuhanbatu. “Panwas telah menentukan sikap,” kata Ali Nababan ketua Panwas setempat kemarendi kamar kerjanya.
Sejatinya, hasil rapat pleno tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Labuhanbatu. Tapi, bertepatan dilangsungkannya pleno hari libur, maka ditunda. “Pastinya besok,” ujar dia.
Panwas, kata Ali, telah mengumpulkan bukti-bukti dalam kaitan dugaan money politic yang terjadi beberapa waktu lalu. Dimana, kata dia, pihaknya telah menelusuri kebawah dan memintai keterangan para saksi. “Keterangan saksi mengakui menerima sejumlah uang,” ungkapnya.
Saksi, Kata Ali mengaku menerima amplop yang berisikan dua kartu nama Caleg salahsatu Parpol dan uang senilai Rp50 ribu.
Ali mengharapkan, laporan pihaknya agar dapat ditindaklanjuti pihak terkait. “Gakumdu diharapkan dapat mengambil kesimpulan,” tukasnya.
karena, kata Ali, hal itu telah masuk dalam konteks pelanggaran Pemilu. Dimana, salahseorang Caleg dilarang memberikan sejumlah uang kepada konstituennya dengan syarat memberikan pilihan suara.
“Itu tindak pidana Pemilu. Pemilih dijanjikan diberi duit dengan syarat memilih Caleg,” tegasnya.
Tapi, papar Ali, pember amplop tersebut tidak langsung dilakukan Caleg. Namun, menggunakan jasa tim sukses ataupun saksi di TPS.
Sebelumnya, disebutkan pada hari H Pemilu, beberapa warga di Desa Sigambal Rantau Selatan Labuhanbatu menerima sejumlah amplop berisikan kartu nama Caleg dan sejumlah uang. Itu, setelah salahseorang saksi atau tim sukses seorang Caleg mengiming-imingi uang Rp50 ribu dengan imbalan memilih caleg tersebut.

Pelanggaran Administrasi Mendominasi

Pelanggaran Pemilu Administrasi lebih mendominasi. Itu, setelah pihak Panwas Labuhanbatu menerima masukan dan informasi dari berbagai pihak selama agenda Pemilu di kabupaten tersebut.
“Didominasi pelanggaran administrasi,” beber Ali Nababan ketua Panwas setempat kemaren di kamar kerjanya.
Selanjutnya, pelanggaran pidana Pemilu dan sengketa Pemilu. Tapi, Ali belum membeber angka pastinya. Karena, kata dia, masih dalam tahap menyusun laporan yang akan disampaikan ke Panwas Propinsi. Temuan-temuan pelanggaran itu, katanya, juga ditemukan dimasing-masing kecamatan.
Dan, sesuai prosedurnya, ujar dia, pihak Panwas kecamatan juga telah menyampaikan laporan ke Panwas Kabupaten. Selain itu, juga dilayangkan surat ke panitia penyelenggara Pemilu di kecamatan. “Juga PPK mesti disurati,” tegasnya.
Sedangkan pihak Panwas kabupaten, ujarnya akan menyurati penyelenggara pemilu, terkait pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan. “Kita akan surati KPU terkait pelanggaran-pelanggaran yang ada selama ini,” paparnya.
Kinerja PPS dan PPK dilapangan, kata dia, bayak ditemukan kejanggalan. Tapi, tambahnya, masih dalam koridor dan masih dapat ditolelir.
Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Indonesia, Yos Batubara mengakui tujuan Pengawasan Pemilu adalah untuk menjamin terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas. Serta, dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu secara menyeluruh.
Pengawas Pemilu, katanya, membuat laporan hasil pengawasan Pemilu yang memuat temuan yang didapat selama melakukan pengawasan Pemilu.
“Temuan dimaksud adalah hasil pengawasan Pemilu berupa bukti awal pelanggaran Pemilu,” paparnya.
Semisal, tambahnya, surat atau dokumen palsu, surat suara palsu, kaset rekaman, keterangan saksi, alat peraga kampanye, serta catatan atas kegiatan, tindakan, dan kejadian yang dilakukan/dialami seseorang atau sekelompok orang, dan/atau alat bukti pelanggaran Pemilu lainnya.
Mengenai terbukti atau tidaknya suatu laporan atau temuan dugaan tindak pidana, maka hal itu masuk konteks hukum.
“Pembuktiaannya proses hukum yang menentukan,” jelas dia.
Jika suatu temuan ataupun laporan tidak ditindak lanjuti oleh Panwaslu, paparnya, maka telah melanggar kode etik seperti yg diatur dalam peraturan KPU NO 31/2008.
Kata dia, kode etik ini menyebutkan dengan gamblang, baik anggota KPU maupun Panwaslu diharuskan menganut nilai-nilai dasar pribadi (basics individual value) diantaranya adalah berani mengambil sikap tegas dan rasional dalam membuat keputusan sulit dan atau tidak populis demi kepentingan jangka panjang KPU, Bawaslu dan Negara.
Karena kode etik ini dimaksudkan untuk menjaga kemandirian, integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Kode etik ini juga bertujuan untuk memastikan terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kode etik ini mengikat dan wajib dipatuhi. Dari itu, bagi penyelenggara ataupun pengawas pemilu yang akan melakukan penyimpangan dan/atau pelanggaran kode etik dikenakan sanksi yang berupa peringatan. “Bahkan, sampai dengan pemberhentian,” tukasnya.

Perolehan Suara Sementara

Hingga kemaren, perolehan suara sementara masih belum dapat diperoleh secara maksimal. Pasalnya, proses rekapitulasi suara di tingkat PPK juga belum selesai dilakukan.
Namun, berdasarkan informasi dari beberapa kantor Parpol yang ada, didapat hasil perolehan suara sementara. Hasil tabulasi perolehan suara DPR RI, PKS memperoleh 10 ribu suara. “Masih menunggu. Sementara hitungan kasar 10 ribu suara,” ujar Mulkan Sekretaris PKS Labuhanbatu melalui pesan singkatnya.
Sementara itu, PPP untuk DPR RI memperoleh suara 449. “449 suara,” kata Abdul Roni Harahap ketua DPD PPP Labuhanbatu via sms.
Untuk Partai Golkar dan PDIP belum diterima informasi, pasalnya kedua Ketua Parpol tersebut belum bersedia memberi informasi.

Rekapitulasi di PPK Terancam Molor

Penghitungan perolehan suara Pemilu masih terus berlangsung. Pasca gelar ‘Pesta Rakyat’ itu, di Labuhanbatu, di H+3 agenda rekapitulasi masih terus dilakukan di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pantauan dibeberapa PPK, aktivitas itu berlangsung dengan dihadiri beberapa saksi dari masing-masing Parpol peserta Pemilu. Seperti di kantor PPK Rantau Utara (Ranut), terlihat saksi-saksi yang mengikuti proses penghitungan yang dilakukan.
Namun, kuat dugaan agenda itu berpotensi molor dari jadwal yang ditentukan. Sebab, rumit dan banyaknya jumlah Parpol dan Caleg yang ada, menjadi alasan keterlambatan penyelesaiannya. Serta, diperkuat dengan minimnya jumlah petugas yang dilibatkan.
Misalnya saja, informasi yang diperoleh untuk PPK NA IX-X, hingga Minggu (12/4/2009) dari 13 Desa yang ada, baru sebanyak 2 Desa yang selesai dilakukan perekapitulasiannya. “Iya, baru hanya 2 Desa,” jelas sumber di kantor PPK setempat.
Sama halnya dengan kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Hingga kemaren, dari 9 Kelurahan yang ada, pihak PPK setempat hanya mampu menyelesaikan penghitungan untuk 2 kelurahan.
Meski mengaku optimis, pihak PPK setempat juga bernada ragu mampu menyelesaikan tugas rekapitulasi penghitungan suara tepat sesuai jadwal yang ditentukan.
Alasannya, keletihan fisik anggota PPK terus ‘menghantui’ penyelesaiaan tugas-tugas tersebut. “Kalau waktunya hanya sampai tanggal 15 nanti, sepertinya kurang,” ujar Ghazali Harahap Ketua PPK setempat. Karena, kata dia, aktivitas yang dilakukan terbentur stamina dan jumlah personil yang ada.
Dimana, ujarnya, jumlah personil yang dilibatkan, dari PPK sebanyak 5 orang ditambah 3 dari sekretariat dan seorang ketua PPS. “Dikhawatirkan ketahanan fisik personil terus menurun,” bebernya.
Selain itu, belum lagi dikaitkan dengan ’semberautnya’ administrasi logistik yang diserahkan pihak KPPS dan PPS ke tingkat PPK.
Misalnya saja, informasi di lapangan disebutkan, di kecamatan Bilah Barat, pihak PPS setempat diduga menyerahkan logistik ke tingkat PPK, malah tidak sesuai ketentuan berlaku. Pasalnya, sekitar 10 kotak suara dari beberapa desa yang dikirim ke PPK disinyalir dalam keadaan tidak tersegel. “Ada yang kondisinya tidak tersegel,” ujar sumber.
Padahal, aku sumber, pemulangan kotak suara dari TPS ke PPK seperti yang diamanatnya UU Pemilu,seharusnya dikirim pada hari H pelaksaaan Pemilu.
Tapi, ditengarai minimnya SDM petugas-petugas di masing-masing TPS juga sebagai pemicu kurang optimalnya pelaksanaan tugas yang ada. “Bayangkan saja, masih ada laporannya yang marbulut,” tambah sumber.
Kedepan, harap dia, dalam menyeleksi personil KPPS dapat lebih selektif. “Selain berpendidikan, juga memiliki kemauan,” tukasnya.
Sementara itu, Ali Nababan Ketua Panwas Labuhanbatu juga mengakui hal itu. Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada seluruh personil PPK agar bekerja secara maksimal. Sebab, sesuai aturan berlaku. “Karena itu sudah ketentuan,” ujarnya.
Tapi, jika ada kesepakatan dengan semua pihak mengenai keterlambatan perekapitulasian suara di PPK, pihaknya siap untuk memperhatikan. Karena, pihaknya juga kata dia, masih mentolelir hal itu. Terlebih dengan keterbatasan personil PPK yang ada. Dan, kondisi ketahanan dan kesehatan fisik yang berpotensi terus menurun.
Dengan kata lain, kata dia atas kesepakatan semua pihak dalam menilai kondisi yang ada. “Jika telah dilakukan tugas secara maksimal, namun terkendala waktu maka dapat diundurkan,” paparnya.
Pihak PPK, ujarnya, cukup terbebani dengan tugas yang ada. Maka, pihaknya, imbuhnya, tidak selamanya akan bersifat kaku.
Sementara, terkait masih banyaknya hasil kerja petugas di TPS, pihaknya, kata Ali, jauh hari telah mengusulkan sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat TPS agar dipilih dengan selektif. Dengan pertimbangan, telah menguasai administrasi dan berkemauan. “KPPS minimalnya 3-4 orang dari profesi guru. Karena, telah meguasai administrasi,” tandasnya.

PPK Belum Terima Hasil Penghitungan Suara

Biaya transportasi pengiriman logistik tertahan. Akibatnya, berpotensi menghambat pengiriman kotak pemungutan suara dari TPS ke pihak PPK.
Itu, seperti terjadi di Kecamatan Kualuh Selatan, Kualuh Leidong, Pangkatan dan beberapa lokasi lainnya.
Dampaknya, pasca H+2 Pemilu, dikabarkan masih banyak di lapangan pihak PPK yang belum menerima logistik hasil penghitungan suara di TPS-TPS.
Seperti di Kecamatan Kampung Rakyat, kecamatan Kota Pinang dan Kualuh Selatan.
Pihak beberapa PPS setempat belum mengirimkan hasil penghitungan suara dari KPPS ke pihak PPK.
“Salahsatu contoh di Desa Sosopan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan,” ungkap Yos Batubara Koordinator Komite Pemilih (TePI) Sumut.
Jika hal itu terus terjadi, kata dia, berpotensi dan rawan terjadinya dampak negatif. “Sampai kapankah kotak suara ngendap di PPS atau TPS,” ujarnya.
Kotak suara yang berisi dokumen-dokumen penting, ujar dia, berpotensi pemicu kemunculan tindakan rekayasa di lapangan.
“Kecurigaan orang yang mengetahui jika kotak suara belum diantar juga karena lama ngendapnya, maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi rekayasa,” tukas dia.
Dia meminta, pada semua KPPS agar menyerahkan kotak suara tersegel yang berisikan surat suara, berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suara.
Dan, kata dia, salinan DPT untuk TPS serta daftar pemilih tambahan serta model C4, Model C5, Model A5 kepada PPK melalui PPS. “Seharusnya ini telah dilakukan pada hari dan tanggal yang sama,” ujar Yos.
Hal ini, aku dia, sesuai ketentuan pasal 49 Per KPU No.03/2009. “Ngapain kotak suara yang berisi dokumen-dokumen berlama ngendap di TPS atau PPS. Jangan berlama nginapnya,” tandasnya.
Ketua KPUD Labuhanbatu Suheri Pane, mengakui Logistik hasil penghitungan suara di TPS-TPS mesti sudah sampai ke PPK. Dan, sampai tanggal 15 April tahapan rekapitulasi sudah selesai dilakukan pihak PPK.
“Tanggal 16 April hasil sudah diterima pihak KPUD,” ujar Suheri.
Dia mengakui, pihaknya baru menerima beberapa informasi hasil penghitungan suara dari PPK Bilah Barat. Dan, itu telah dilaporkan ke KPU Pusat untuk dijadikan materi Tabulasi Nasional. Dan, diinformassikannya perolehan suara dari kecamatan tersebut didominasi perolehan Parpol PDIP. Perolehan suara sementara itu, katanya didominasi untuk Trimedya Panjaitan. Selanjutnya, diposisi kedua untuk DPR RI, diperolah Partai Golkar. Dan, untuk DPD untuk Rambe Kamarul Zaman.
“Rekapitulasi suara sudah harus dilakukan pihak PPK,” ujarnya. Dan, dia menghimbau pihak PPK agar segera melakukan tahapan-tahapan tersebut segara dilakukan.

Politik Uang, Panwas akan Rapat Pleno

Lanjutan kasus dugaan politik uang terus meruncing. Soalnya, terkait kasus itu, dilaporkan pihak Panwaslu Labuhanbatu segera melakukan rapat pleno.
Sebelumnya disebutkan, di hari H diduga terjadi kejahatan Pemilu. Itu, setelah TS salahseorang Caleg Parpol ‘tertangkap tangan’ membagikan sejumlah amplop kepada calon pemilih di kawasan Desa Sigambal, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumut.
Disinyalir dalam amplop tersebut terselip kartu nama Caleg dan uang lembaran Rp50 ribu. Namun, beredar informasi, pelaku berhasil melarikan diri.
Sementara itu, pihak kepolisian disebut-sebut juga terus melakukan penyelidikan kasus itu. “Polisi masih menyelidiki pelanggaran Pemilu ini,” ujar AKP M Yoris Marzuki, Kasat Reskrim Mapolres Labuhanbatu kepada wartawan.

Data Sementara, Caleg Peroleh Suara Terbanyak

Hasil penghitungan suara sementara yang diperoleh pihak penyelenggara pemilu di Labuhanbatu, perolehan suara terbanyak untuk Caleg DPR RI adalah Trimedya Panjaitan dari PDIP. Sementara, untuk lokal Labuhanbatu, diperoleh Hj Ellya Rosa Siregar dari Partai Golkar. Sedangkan, untuk DPD Diperoleh Rambe Kamaruzzaman.
“Ya, itu data sementara waktu ini,” ujar Suheri Pane Ketua KPUD setempat, Jumat (10/04/2009).
Itu, setelah masuknya hasil penghitungan suara sementara dari Pihak PPK Bilah Barat Labuhanbatu. Tapi, Suheri belum merinci jumlah akumulasi perolehan suara dimaksud.
Karena, data-data perolehan penghitungan suara dari pihak PPK masih belum masuk ke KPU.
Ketua KPUD Labuhanbatu Suheri Pane, mengakui Logistik hasil penghitungan suara di TPS-TPS mesti sudah sampai ke PPK. Dan, sampai tanggal 15 April tahapan rekapitulasi sudah selesai dilakukan pihak PPK.
“Tanggal 16 April hasil sudah diterima pihak KPUD,” ujar Suheri.
Dia mengakui, pihaknya baru menerima beberapa informasi hasil penghitungan suara dari PPK Bilah Barat. Dan, itu telah dilaporkan ke KPU Pusat untuk dijadikan materi Tabulasi Nasional.

Pemilu Diwarnai Dugaan Money Politic

Pemilu di Labuhanbatu diwarnai dugaan politik uang. Baca selebihnya »

Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suarai Pemilu untuk 199 pemilih di Desa Sijambu Sisumut Labuhanbatu Selatan terpaksa diulang. Pasalnya, logistik kertas surat suara untuk daerah pemilihan (Dapil) 3 Labuhanbatu diduga salah kirim ke Dapil 2, khususnya ke TPS 12 Desa Sijambu Sisumut Kecamatan Kotapinang (Labuhanbatu Selatan). Baca selebihnya »

Pasutri Diduga Keracunan

Pasangan suami istri (Pasutri) diduga keracunan. Salahsatu diantaranya meninggal dunia. Lindawati (35) warga Kelurahan Padang Bulan, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumut, Rabu (8/4/2009) akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sebelumnya minum segelas Teh manis. Baca selebihnya »

Pengamanan Pemilu Dioptimalkan

Pengamanan Pemilu terus dioptimalkan. Salahsatunya, dengan menyiapkan jumlah personil pengamanan.
Untuk pengamanan itu, melibatkan tenaga sejumlah 3.214 orang. Baca selebihnya »

Trade Port Labuhanbatu Terganjal Hutan

Rencana pengembangan pelabuhan laut (trade port) di Labuhanbatu disinyalir terganjal kawasan hutan. Padahal, pelabuhan laut itu sangat dibutuhkan untuk akselerasi pengembangan Pantai Timur Sumut karena secara geografis berdekatan dengan Malaysia dan Singapura. Baca selebihnya »

Rantauprapat terancam jadi kota banjir

Rantauprapat dikuatirkan akan menjadi kota  banjir. Pasalnya, sedikit saja diguyur hujan, seperti yang hujan yang  turun beberapa hari terakhir, dimana sejumlah  ruas jalan di inti Kota Rantauprapat tersebut telah tergenang air. Baca selebihnya »

Labuhanbatu Perlu Perda SIAK

Masalah data pemilih pada Pemilu, seperti klaim masyarakat yang tidak bisa memilih, pemilih ganda dan sebagainya, akan terus terjadi. Apabila Dinas Kependudukan dan DPRD tidak merubah sistem administrasi kependudukan dengan melaksanakan secara konsisten UU No 23 Tahun 2005 tentang Data Kependudukan. Demikian Ketua KPUD Labuhanbatu Suhari Pane menjawab wartawan, Rabu (4/3) di ruang kerjanya berkaitan tentang potensi terjadinya kembali masyarakat tidak bisa memilih karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Baca selebihnya »

Hanya 6 Parpol yang Lapor

Hingga, Rabu (4/3) masih 6 parpol dari 36 parpol yang telah melaporkan Rekening Khusus parpolnya. Disinyalir, hal tersebut karena pihak parpol mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan pihak perbankan dalam pengurusan rekening tersebut. Baca selebihnya »

PD Labuhanbatu Gelar Pembekalan dan Simulasi

DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Labuhanbatu bekerja sama dengan KPUD setempat menggelar pembekalan kepada seluruh caleg partai tersebut, Rabu (4/3) di Ballroom Suzuya Hotel Rantauprapat. Baca selebihnya »

Bah, Lambang Demokrat Lebih Terang

Caleg Partai Golkar Ir Leo Nababan menilai telah terjadi diskriminasi terhadap parpol-parpol lain dan adanya indikasi pemilu yang tidak jurdil (jujur dan adil) dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Baca selebihnya »

DPT Labuhanbatu Tetap

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Labuhanbatu tidak mengalami perubahan. Karena, telah sesuai dengan rekapitulasi DPT secara nasional. Baca selebihnya »

Lahan Pusat Pemkab Labura Tak Jelas

Lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) terkesan tidak jelas. Rencana awal ditempatkan di areal lahan PTPN3 Mambangmuda, Kualuh Hulu, hingga kini statusnya belum dilepas oleh pihak PTPN tersebut. Baca selebihnya »

Guru SDN Cabuli 17 Murid

Seorang guru Bahasa Inggris di SDN 114352 Desa Merbau Selatan, Labuhanbatu, berinisial KAP (26) disinyalir telah mencabuli 17 muridnya. Bahkan, dua orang di antaranya terus dicabuli meski telah duduk di bangku SMP. Baca selebihnya »

PP 41 Tahun 2007 Belum Dijalankan

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum terealisasi secara maksimal. Hal ini dibuktikan oleh Pemkab Labuhanbatu yang sampai saat ini belum melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang OPD, yang disahkan Presiden 23 Juli 2007 lalu. Baca selebihnya »

Pemkab Labuhan Batu data ulang Ruko

Pemkab L. Batu dalam waktu dekat ini akan melakukan pendataan terhadap gedung bertingkat di sekitar inti Kota Rantauprapat yang menyalahi aturan main karena “menyulap” atas bangunannya menjadi sarang burung walet. Baca selebihnya »

Media Centre KPU Tak Berfungsi

Media Centre milik KPUD Labuhanbatu hingga kini belum jelas keberadaannya. Padahal, itu rencananya sebagai sumber informasi menyambut pemilu 9 April 2009 mendatang. Sebab, belum terlihat lokasi atau tempat dimana para kuli tinta akan melaksanakan tugasnya sebagai penyambung informasi ke masyarakat luas terkait kegiatan KPUD dalam melaksanakan tahapan pemilu. Baca selebihnya »